Berdasarkan rekomendasi dan panduan Badan Kesehatan Dunia atau WHO, Aborsi aman bisa dilakukan dengan dua metode, yaitu surgical dan medical.
Yang dimaksud dengan metode surgical adalah metode dengan teknik bedah, biasanya dengan menggunakan Manual Vacuum Aspiration (MVA) atau Dilatation & Curettage (D&C) atau yang biasa dikenal sebagai kuret di Indonesia.
Yang dimaksud dengan Medical Abortion (MA) atau aborsi medis adalah metode aborsi dengan menggunakan obat-obatan. Obat yang biasanya digunakan, dan direkomendasikan oleh WHO adalah (a) kombinasi Mifepristone dan Misoprostol, atau (b) Misoprostol saja.
Artikel selengkapnya bisa dibaca disini.
Leave a Reply